• Callahan Strickland posted an update 1 year, 11 months ago

    Pada Alinea Keempat Undang-Undang Dasar 1945 Menya-takan : dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil clan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang dimaksud prinsip kontinuitas adalah adanaya saling hubungan atau jalin menjalin antara berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Perkembangan emosinya telah dapat mengekspresikan reaksi terhadap orang lain, telah dapat mengontrol emosi, sudah mampu berpisah dengan orang tua dan telah mulai belajar tentang benar dan salah. Saya selaku penyusun makalah kaitannya tentang Hakikat Pendidikan di SD, selain untuk memenuhi tugas matakuliah yang bersangkutan. 6) Menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan di lingkungan Dinas, yang meliputi perencanaan dan pengelolaan administrasi umum, administrasi kepegawaian, perlengkapan, keuangan, kearsipan , kerumahtanggaan dan tugas pembantuan. 8) Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Kurikulum dan Tenaga Pendidik dan Kependidikan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang.

    Dalam sistem pendidikan, hal yang tidak dapat dihindari adalah penyebaran dan distribusi guru secara merata, yang masih menjadi suatu tantangan yang harus diatasi. Untuk mencapai tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dituntut peran guru dalam proses pembelajaran agar siswa memiliki keseimbanganantara kognitif, afektif dan psikomotorik. Sampai sekarang inipun perjalanan pendidikan kita belum dapat memenuhi mengantarkan kepada tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Peran masyarakat yang tidak kalah penting lagi adalahmengidentifikasi anak usia SD yang belum disekolahkan. Psikologis dan Pedagogis: Tugas pendidikan sekolah yang utama adalah mengajarkan bagaimana cara belajar, mendidik kejiwaan, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus-menerus sepanjang hidupnya dan memberikan keterampilan kepada peserta didik, mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik.

    9) Menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Pendidik dan Tenaga Pendidikan SD sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan rencana yang akan datang. 13) Memfasilitasi berbagai macam pengaduan masyarakat baik melalui kotak saran, media cetak/elektronik maupun yang datang secara langsung sesuai dengan bidang kewenangannya. 12) Melaksanakan tugas kedinasan lainnya dari Bupati yang relevan dengan tugas pokok dan fungsinya. 11) Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan dibidang tugas dan fungsinya kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. 1) Memimpin pelaksanaan tugas Sekretariat yang meliputi Sub Bagian Tata Usaha dan Subbagian Penyelenggaraan Tugas Pembantuan. Pada jajaran Pemerintah Daerah, intansi yang secara langsung berurusan dengan SD adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Propinsi, Cabang Dinas P dan K di tingkat Kabupaten/Kota Madia dan Ranting Dinas P dan K, di Kecamatan. 11) Mempersiapkan dan menyusun naskah rancangan produk hukum daerah di bidang pendidikan. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu.

    1) Perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas pembantuan, DAK, DAU, Sharing Pusat, Sharing Provinsi, Sertifikasi Guru dan pengawas , aneka tunjangan Guru dan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), BOSDA , BOP, insentif Guru dll. 5. Pemerintah mampu melindungi siswa, guru dan perangkat kurikulum yang berlaku serta menyediakan sarana dan prasarana. 7) Melaksanakan kerjasama dengan daerah lain, pihak ketiga dan luar negeri yang berkaitan dengan bidang Pendidikan. 3) Menyiapkanan bahan penyusunan kebijakan bidang perencanaan, monitoring dan melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan penetapan rencana strategis, rencana kerja, LAKIP, LKPJ, dan LPPD Dinas dan laporan dinas lainnya. 4) Monitoring tugas tugas pembatuan yang berasal dari bantuan dan sharing pusat, provinsi dan sumbangan pihak pihak lain yang tidak mengikat dan sesuai peraturan perundang undangan. Sebagai contoh pendidikan agama, anak dibimbing untuk melakukan kegiatan rutin sehari-hari yang disesuai dengan ajaran agamanya seperti rutinitas mengerjakan sholat lima waktu, kesadaran diri untuk beribadah sebagai kewajiban kita kepada Allah SWT.