• Clancy Franck posted an update 1 year, 6 months ago

    Halo Kawan dekat semua bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan kesekian kali ini, admin dapat share info kembali berkaitan dengan Kriteria serta Persyaratan Peserta Penyeleksian PPPK Guru Step 3 di tahun 2022. Sama hal yang kita kenali buat Penyeleksian PPPK Guru di Step II Tahun 2021 telah usai dikerjakan di informasi masa tolak di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang ini proses buat peserta yang udah lulus Penyaringan Bagian 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Dan buat Peserta Saringan PPPK Babak I mulai pengajuan dokumen mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

    Menurut hasil pemberitahuan Waktu Sangkal Saringan PPPK Guru Step 2 tempo hari masih tersisa beberapa komposisi yang masih belum berisi karena pada II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tidak lulus Passing Grade, atau ada susunan akan tetapi tak ada pendaftarnya, juga ada peserta yang udah lulus Passing Grade/sampai Nilai Ujung Batasan tetapi tetap belum bisa isi komposisi karena kalah perangkingan.

    Sama hal yang kita pahami Saringan PPPK Guru dapat dijalankan sejumlah 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi prasyarat mengikut penyaringan Bagian 1 karenanya miliki peluang mengikut penyeleksian PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sedang untuk peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat mengikut saringan PPPK Guru sekitar 2x.

    Untuk peserta yang belum tempati komposisi di sesi I serta II bisa ikuti saringan kapabilitas PPPK Guru di step III serta segalanya peserta ditahap 3 mesti memutuskan ulangi komposisi masih ada di halaman SSCASN. Dan buat peserta yang udah penuhi Passing Grade selalu bisa memakai nilai yang telah diterima di saat test di babak awal mulanya dengan aturan nilai yang hendak dipakai yakni nilai paling tinggi di antara nilai awal mulanya dengan nilai ujian waktu mengikut test di babak III kelak.

    Tersebut sejumlah persyaratan peserta saringan PPPK Guru babak III telah diperlengkapi dengan peraturan sampai Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Babak III.

    Berdasar pada Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah persyaratan peserta Penyeleksian PPPK Guru yang bisa ikuti Penyaringan PPPK Guru Tahapan III kedepan.

    1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Grup II yang tak lulus penyaringan kapabilitas di babak awalnya ialah sesi I dan II.

    2. Ke-2 adalah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus ketika saringan step I serta II.

    3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik juga tak lulus pada penyeleksian sesi I serta II.

    4. Ke-4 adalah Alumnus Program Pengajaran Karier Guru (PPG) yang tak lulus dalam proses penyaringan step II.

    Peserta yang gagal lolos Sesi 1 serta 2 bisa mengerjakan registrasi penentuan komposisi ulangi pada Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah masih ada susunannya.

    Buat susunan yang bisa diputuskan oleh peserta penyaringan bagian III merupakan seluruhnya skema yang ada di berapa daerah di seluruhnya Indonesia tanpa kecuali.

    Namun demikian, peserta disarankan biar terus untuk menunjuk komposisi yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar atau kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai.

    Berikut Info Grup dan Passing Grade Penyeleksian Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

    Data terkini dari Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memutuskan rekonsilasi nilai tingkat batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) untuk Kedudukan Fungsional Guru.

    Pengesahan nilai ujung batasan ada dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 1169/2021 mengenai Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I dan Koreksi Nilai Tingkat Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru pada Lembaga Wilayah Tahun Budget 2021.

    Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga definisi.

    Berikut data secara detail category Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Terakhir.

    Category 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

    Semua peserta diterapkan nilai ujung batasan definisi 1 serta rangking terbaik.

    Peserta grup 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Ketentuan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

    Saringan Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan (maksimum 500)

    Penyeleksian Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

    Interview: 24 (maksimum 40)

    Kelompok 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

    Kelompok 2 diterapkan kalau selesai nilai tingkat batasan kelompok 1 masih tetap ada peruntukan kepentingan yang masih belum tercukupi.

    Spesial peserta yang berumur terendah 50 tahun bakal difungsikan nilai ujung batasan definisi 2 dan berperingkat terunggul.

    Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Nilai Optimal

    Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (maksimum 200)

    Interview: 20 (optimal 40)

    Category 3 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

    Bila nilai tingkat batasan kelompok 2 sudah difungsikan serta masihlah ada komposisi yang masih belum tercukupi, karenanya nilai ujung batasan grup 3 diimplikasikan buat seluruhnya peserta.

    Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Tersertakan

    Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200)

    Interview: 24 (optimal 40)

    DapodikDepok.com